Jadi Pesakitan, Dua Bocah Dilecehkan di Lapas  

Arset Kusnadi
19/03/2010 09:40
Liputan6.com, Padang: Dua kakak-beradik diseret ke meja hijau karena dituduh mencuri minyak nilam dan enam bungkus rokok di salah satu warung di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat.

Badu dan Bedu, keduanya nama samaran, yang masih tercatat sebagai siswa sekolah dasar kelas enam dan kelas tiga itu, mengaku mencuri karena lapar. Dua anak petani itu mengaku sudah beberapa hari ini tidak mendapat uang dari orangtua.

Selama di Lembaga Permasyarakatan Muara Padang, keduanya digabung dengan para narapidana dewasa. Di sana, mereka mendapat perlakuan tak senonoh dari sejumlah narapidana dewasa. Mereka menerima pelecehan seksual dan dipukuli jika menolak.

Jaksa penuntut umum menjerat kedua tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara. Badu yang dikenal sebagai siswa berprestasi terancam tidak bisa mengikuti Ujian Nasional.(WIL/YUS)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda
xxx | xxx@xxx.| 2010-03-19 09:54:58
The system failed them..

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler