Para Perusak Lingkungan Pantai Diancam Penjara  

Ahmad Salman
19/03/2010 08:46
Liputan6.com, Pekalongan: Kementerian Kelautan dan Perikanan akan bertindak tegas terhadap para perusak konservasi pesisir. Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan, siap menyeret mereka ke pengadilan. Langkah ini bertujuan mengamankan ekosistem pantai di Indonesia yang rusak parah.

"Kami akan memenjarakan para pengusaha yang terbukti merusak ekosistem pantai karena kerusakan terindikasi adanya kesengajaan dari mereka," katanya di Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (19/3) dinihari. Fadel menyatakan saat ini pemerintah gencar mengampanyekan pengembalian ekosistem pantai yang dinilai melebihi ambang kerusakan.

Kerusakan parah ekosistem tambah Fadel, dibuktikan dengan abrasi pantai yang makin luas hingga ke permukiman. Termasuk hilangnya ikan dari habitat pantai. "Permukiman penduduk sekitar pantai terancam terendam, sedangkan produksi ikan nelayan turun karena lari menjauh dari sekitar pantai," ucap Fadel.

Saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan menyiapkan puluhan juta bibit mangrove. Ini untuk membantu pengembalian ekosistem pantai. Kampanye bahkan ikut melibatkan elemen generasi muda melalui pramuka, pelajar, dan santri.(AIS/Ant)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler