Tudingan Susno Dibantah Dua Petinggi Polri
Teguh Raharjo19/03/2010 03:12
Liputan6.com, Jakarta: Dua petinggi Markas Besar Polri membantah tuduhan makelar kasus yang dilontarkan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji. Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigadir Jenderal Raja Erizman mengatakan di Jakarta, Kamis (18/3) malam, kasus pajak yang dituduhkan sudah diserahkan ke kejaksaan. Termasuk kasus pencucian uang yang berkasnya sudah lengkap dan diserahkan ke kejaksaan. "Saya kira tidak ada yang mengalir ke polisi," kata Erizman.
Sedangkan Brigjen Edmon Ilyas yang kini Kepala Kepolisian Daerah Lampung meragukan kebenaran tuduhan Susno. Edmon menilai, jika keterangan mantan pimpinannya itu benar, maka yang bersangkutan juga terlibat. Sebab saat itu Susno masih menjabat sebagai Kabareskrim.
Sebelumnya Susno terus terang mengungkapkan, ada bawahannya terlibat sebagai markus dalam penanganan kasus pajak senilai Rp 25 miliar. Pernyataan disampaikan di kantor Satgas Pemberantasan Mafia Hukum [baca: Susno Ungkap Sejumlah Markus di Mabes Polri].(AIS)
Sedangkan Brigjen Edmon Ilyas yang kini Kepala Kepolisian Daerah Lampung meragukan kebenaran tuduhan Susno. Edmon menilai, jika keterangan mantan pimpinannya itu benar, maka yang bersangkutan juga terlibat. Sebab saat itu Susno masih menjabat sebagai Kabareskrim.
Sebelumnya Susno terus terang mengungkapkan, ada bawahannya terlibat sebagai markus dalam penanganan kasus pajak senilai Rp 25 miliar. Pernyataan disampaikan di kantor Satgas Pemberantasan Mafia Hukum [baca: Susno Ungkap Sejumlah Markus di Mabes Polri].(AIS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
