Tudingan Susno Dibantah Dua Petinggi Polri  

Teguh Raharjo
19/03/2010 03:12
Liputan6.com, Jakarta: Dua petinggi Markas Besar Polri membantah tuduhan makelar kasus yang dilontarkan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji. Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigadir Jenderal Raja Erizman mengatakan di Jakarta, Kamis (18/3) malam, kasus pajak yang dituduhkan sudah diserahkan ke kejaksaan. Termasuk kasus pencucian uang yang berkasnya sudah lengkap dan diserahkan ke kejaksaan. "Saya kira tidak ada yang mengalir ke polisi," kata Erizman.

Sedangkan Brigjen Edmon Ilyas yang kini Kepala Kepolisian Daerah Lampung meragukan kebenaran tuduhan Susno. Edmon menilai, jika keterangan mantan pimpinannya itu benar, maka yang bersangkutan juga terlibat. Sebab saat itu Susno masih menjabat sebagai Kabareskrim.

Sebelumnya Susno terus terang mengungkapkan, ada bawahannya terlibat sebagai markus dalam penanganan kasus pajak senilai Rp 25 miliar. Pernyataan disampaikan di kantor Satgas Pemberantasan Mafia Hukum [baca: Susno Ungkap Sejumlah Markus di Mabes Polri].(AIS)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda
xxx | bajawa.xxx@gmxxx.com| 2010-03-19 09:07:12
Saya yakin semua org juga tau kalau ditubh Polri banyak pejabatnya yg korup maupun pemerasan dan penggelapan secara halus terhadap masyarakt, hanya org tidk mau ribut, caranya kecuali dari dalam seperti yg dilakukan pak Susno, selanj

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler