PNS Akan Menerima Insentif  

Tim Liputan 6 SCTV
19/03/2010 05:57
Liputan6.com, Jakarta: Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah berencana mengeluarkan Instruksi Presiden yang mengatur tentang pemberian insentif berupa uang, fasilitas, hingga kenaikan pangkat. Ini untuk mempermudah pekerjaan hingga mencapai sasaran yang diharapkan sesuai waktunya.

Demikian diutarakan Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono usai mengikuti rapat kabinet terbatas bidang kesra di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (18/3). Sidang dihadiri pula Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan jajaran kesra.

Pemberian itu, tambah Agung, hanya PNS yang bekerja di daerah-daerah terpencil, di pulau-pulau yang jauh, atau petugas mercusuar, atau di perbatasan, sehingga memerlukan waktu lama di perjalanan.

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler