Polisi Sita Puluhan Kubik Kayu Ilegal  

Edy Junaedi
18/03/2010 10:26
Liputan6.com, Polewali: Puluhan kubik kayu hasil pembalakan liar berhasil disita Polisi Kehutanan Polewali Mandar, Sulawesi Barat, di sejumlah kawasan hutan lindung di Kecamatan Tapango, Alu, Tubbitaramanu, dan kawasan hutan lindung lainnya. Kamis (18/3). Sebelumnya, Kayu bantalan ini ditemukan warga tertumpuk di pinggiran jalan dan muara sungai. Rencananya, pelaku akan mengangkut kayu-kayu ini melalui jalur darat dan sungai, sebelum dikapalkan keluar daerah.

Sayangnya, Saat digerebek petugas, kawanan pelaku pembalakan kabur, dan meninggalkan ratusan kayu hasil pembalakannya. Koordinator Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Kehutanan Polewali Mandar Muhammad Rahman mengatakan, operasi penertiban kawasan hutan lindung semakin digencarkan, menyusul banyaknya laporan warga resah dengan aksi pembalakan liar, yang cenderung tidak terkendali.

Sejak operasi penertiban hutan kembali digencarkan Januari 2010 silam, polisi kehutanan setempat, telah berhasil menangkap belasan pelaku, dan menyita empat ribu batang kayu gelondongan berbagai ukuran dan jenis. Kayu-kayu sitaan bersama pelakunya akan diklasifikasikan, dan sebagian akan dijadikan barang bukti, lainnya disita dan dilelang jika terbukti melanggar.[baca: Penertiban Hutan Lindung Kembali Digencarkan].(ARL)



adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler