KPK Akan Hadirkan Miranda Dalam Sidang
Tri Wibowo18/03/2010 09:19
Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Miranda Swaray Goeltom dan Nunun Nurbaeti dalam sidang terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK di Jakarta, Rabu (17/3).
Nunun Nurbaeti yang merupakan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun disebut para terdakwa sebagai orang yang membagikan cek perjalanan pasca terpilihnya Miranda. Namun Melalui pengacaranya, Nunun Nurbaeti membantah mengalirkan uang bagi sejumlah anggota DPR.
Terkait kasus ini, Johan Budi mengatakan, bagi terdakwa yang berasal dari fraksi TNI-Polri, KPK berencana melimpahkan kasus ini ke Polisi Militer atau meminta Kejaksaan Agung membentuk pengadilan koneksitas. Namun KPK belum memutuskan menempuh opsi yang diambil.(JUM)
Nunun Nurbaeti yang merupakan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun disebut para terdakwa sebagai orang yang membagikan cek perjalanan pasca terpilihnya Miranda. Namun Melalui pengacaranya, Nunun Nurbaeti membantah mengalirkan uang bagi sejumlah anggota DPR.
Terkait kasus ini, Johan Budi mengatakan, bagi terdakwa yang berasal dari fraksi TNI-Polri, KPK berencana melimpahkan kasus ini ke Polisi Militer atau meminta Kejaksaan Agung membentuk pengadilan koneksitas. Namun KPK belum memutuskan menempuh opsi yang diambil.(JUM)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
