Hak Menyatakan Pendapat Dipertanyakan
Tim Liputan 6 SCTV18/03/2010 07:30
Liputan6.com, Jakarta: Keinginan sebagian politisi di DPR untuk menggagas hak menyatakan pendapat terkait kasus Bank Century tidak menjadi kekhawatiran tersendiri bagi Partai Demokrat. Sebab keinginan tersebut juga tak ditanggapi oleh partai koalisi pendukung Demokrat seperti Partai Keadilan Sejahtera dan Golongan Karya.
"Membicarakan tentang hak menyatakan pendapat tidak relevan sampai mendapatkan keputusan akhir dari aparat penegak hukum," kata Sekretaris Jenderal PKS Anis Mata di Jakarta, Rabu (17/3).
Meski ada tekanan dari Partai Demokrat setelah Panitia Khusus Hak Angket Bank Century, partai koalisi belum merasa terganggu. Termasuk ancaman pengantian menteri dari partai koalisi. Sebelumnya sempat berkembang isu tentang sejumlah politisi yang mengaku mendapat tekanan usai Pansus Century diambil keputusan DPR.(JUM)
"Membicarakan tentang hak menyatakan pendapat tidak relevan sampai mendapatkan keputusan akhir dari aparat penegak hukum," kata Sekretaris Jenderal PKS Anis Mata di Jakarta, Rabu (17/3).
Meski ada tekanan dari Partai Demokrat setelah Panitia Khusus Hak Angket Bank Century, partai koalisi belum merasa terganggu. Termasuk ancaman pengantian menteri dari partai koalisi. Sebelumnya sempat berkembang isu tentang sejumlah politisi yang mengaku mendapat tekanan usai Pansus Century diambil keputusan DPR.(JUM)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
