Diduga Terkait Terorisme, Lima Warga AS Diadili  

Addy Hasan
17/03/2010 22:54
Liputan6.com, Islamabad: Pengadilan Pakistan di Saragodha, secara resmi mengadili lima anak muda warga Amerika Serikat atas dakwaan merencanakan aksi terorisme melalui internet. Demikian rilis Reuters Rabu, (17/3). Pengacara Dastagir Hassan secara terperinci mengatakan kelima mahasiswa berusia sekita 20-an tahun berasal dari negara bagian Virginia. Hassan menambahkan kliennya ditahan sejak Desember lalu dituduh melakukan kontak dengan militan melalui Internet dan merencanakan serangan terorisme serta menggalang dana untuk aksi terorisme.

Namun kelima warga AS melalui pengacaranya menampik tuduhan tersebut dan mengaku tidak bersalah. Mereka berbalik menuduh pengadilan telah melakukan "kebohongan". Mereka mengaku hanya memberikan bantuan medis dan keuangan terhadap sesama muslim di Afghanistan. Daatagir mengkhawatirkan mereka dapat dihukum penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

Sementara kepolisian setempat mengatakan kelima warga AS dua diantaranya keturunan Pakistan, seorang dari Mesir, Yaman dan Eritrea. Mereka ditangkap saat berencana bergabung dengan milisi Taliban di Afghanistan, guna melawan pasukan Afghanistan dan Barat. Polisi menambahkan juga berhasil mendapatkan bukti berupa email yang merencanakan aksi teror di Pakistan.

Saat ini kelima tersangka yang ditahan mengaku disiksa oleh agen federal AS, FBI dan polisi Pakistan agar mengaku namun pihak berwenang Pakistan menyangkal tuduhan tersebut. Dijadwalkan sidang lanjutan akan dilaksanakan 31 Maret mendatang.(AYB)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler