Ratusan Alat Bantu Seks Disita Polisi
Slamet Riadi16/03/2010 20:46
Liputan6.com, Surabaya: Ratusan alat bantu seks dan obat kuat ilegal asal Cina disita Satuan Kriminal Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, Selasa (15/3). Alat kelamin wanita dan pria sintesis serta obat kuat ini diamankan dari Toko Ming milik Taufiqurrahmad Yunus di Jalan Jemur Sari, Surabaya.
Pelaku mengaku, alat-alat tersebut diperoleh dari Glodok, Jakarta Pusat. Ia menjualnya seharga Rp 30 ribu hingga Rp 200 ribu sejak enam bulan silam. Pelaku dijerat Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda uang Rp 1 miliar.(YNI/SHA)
Pelaku mengaku, alat-alat tersebut diperoleh dari Glodok, Jakarta Pusat. Ia menjualnya seharga Rp 30 ribu hingga Rp 200 ribu sejak enam bulan silam. Pelaku dijerat Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda uang Rp 1 miliar.(YNI/SHA)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
