Ratusan Alat Bantu Seks Disita Polisi  

Slamet Riadi
16/03/2010 20:46
Liputan6.com, Surabaya: Ratusan alat bantu seks dan obat kuat ilegal asal Cina disita Satuan Kriminal Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, Selasa (15/3). Alat kelamin wanita dan pria sintesis serta obat kuat ini diamankan dari Toko Ming milik Taufiqurrahmad Yunus di Jalan Jemur Sari, Surabaya.

Pelaku mengaku, alat-alat tersebut diperoleh dari Glodok, Jakarta Pusat. Ia menjualnya seharga Rp 30 ribu hingga Rp 200 ribu sejak enam bulan silam. Pelaku dijerat Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda uang Rp 1 miliar.(YNI/SHA)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler