Bunuh Suami, Nenek 92 Tahun Diadili  

Astrid Pupasari
16/03/2010 16:53
Liputan6.com, Sydney: Polisi Australia telah mendakwa nenek berusia 92 tahun terkait dengan tuduhan pembunuhan terhadap suaminya yang berusia 98 tahun. Atas tuduhan tersebut, Clare Tang pun hadir pada pengadilannya, Selasa (16/2).

Wanita lansia itu ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah suaminya ditemukan tewas di apartemen mereka yang terletak di pusat kota Sydney pada Jumat malam waktu setempat. Polisi negara bagian New South Wales mengatakan, C.Y. Tang ditemukan tewas di ruang santai dengan luka di kepala. Hingga saat ini, penyebab kematian C.Y. Tang masih diselidiki.

Kerabat dekat mereka, George Tsoi mengatakan pasangan itu berasal dari Shanghai, Cina, dan juga memiliki restoran di Singapura. Ia menambahkan pada Australian Broadcasting Corp, mereka telah menikah selama 70 tahun, dan Clare Tang hadir disisinya untuk mencintai suaminya sepenuh hati.(AP/AYB)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler