KPK Bantah Lamban Tangani Kasus Bank Century
Tim Liputan 6 SCTV16/03/2010 06:55
Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika dinilai lamban dalam menangani kasus Bank Century. Menurut Wakil Ketua KPK Haryono Umar, pihaknya saat ini masih mendalami aspek hukum dari kasus Bank Century. Kendati sudah ada rekomendasi dari DPR, karena kasus ini terkait masalah hukum, tim penyelidik KPK masih mempelajarinya. Demikian dikatakan Haryono di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (15/3).
Terkait dengan pemanggilan nama-nama yang disebut dalam Panitia Khusus Angket Century DPR, Haryono mengatakan, hal itu tergantung dari hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyelidik dari KPK.(BOG)
Terkait dengan pemanggilan nama-nama yang disebut dalam Panitia Khusus Angket Century DPR, Haryono mengatakan, hal itu tergantung dari hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyelidik dari KPK.(BOG)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
