Agus Condro Siapkan Rekaman Kasus Suap FPDI-P  

Aribowo Suprayogi
15/03/2010 18:39
Liputan6.com, Jakarta: Mantan anggota Fraksi PDI-P DPR-RI Agus Condro membantah pernyataan Tjahyo Kumolo. Kepada SCTV Tjahyo mengaku tidak mengetahui adanya suap dalam pemilihan Deputy Senior Gubernur BI. Namun dirinya memang memberi arahan ke fraksinya untuk memilih Miranda sebagai Deputy Senior Gubernur BI.
"Sebagai Pimpinan Fraksi, Tjahyo Kumolo, Panda Nababan, dan Emir Moeis tidak mungkin mereka tidak mengetahui mengenai adanya suap dan cek yang diberikan kepada anggota fraksinya." ujar Agus ketika dihubungi SCTV melalui telepon (15/3). Agus berharap anggota dan mantan anggota FPDI-P yang terlibat saat itu sebaiknya bersikap jujur, apa adanya dan tidak menutupi-nutupi kebohongan.

Agus Condro mengaku siap dipanggil sebagai saksi dalam persidangan, dan dirinya akan membeberkan semua yang terlibat dalam kasus ini. "Saya sudah menyiapkan rekaman yang isinya seputar perbincangan pembagian uang suap untuk sejumlah elit partai politik. Insya ALLAH semua akan saya beberkan di depan Majelis hakim," tambah Agus.

Dalam persidangan lanjutan kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI hari ini (15/3), dengan terdakwa Dhudie Makmun Murod, dua orang saksi dari PDI Perjuangan mengaku diwajibkan memilih Miranda Gultom dan menerima uang ratusan juta rupiah. (ARI)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler