Dituduh Lakukan Kejahatan Internet, Puluhan Orang Ditangkap  

Addy Hasan
14/03/2010 23:42
Liputan6.com, Teheran: Pemerintah Iran menangkap aktivis oposisi sebanyak 30 orang. Mereka dituduh secara terorganisir melakukan kejahatan internet melawan pemerintah. Demikian diberitakan kantor berita Fars sebagaimana dikutip CNN, Sabtu (13/3).

Departemen Kehakiman Iran menuduh tersangka didanai oleh Amerika Serikat sebesar 400 juta dolar sejak 2006 lalu. Dana itu digunakan untuk menjalankan proyek perang dunia maya salah satunya proyek "Proxy Iran".

Operasi tersebut dituduh mampu menyusup ke bank data pemerintah Iran hingga menyabot situs resmi pemerintah. Mereka juga dituduh memfasilitasi kontak beberapa tokoh oposisi Iran dengan media asing seperti Voice of America dan radio setempat, Farda, sehingga mengganggu stabilitas keamanan di negeri Persia.

Selain itu pengadilan juga menuduh AS memberikan pihak oposisi berupa fasilitas peranti lunak anti penyaringan internet saat demonstrasi melawan pemerintah
beberapa bulan yang lalu.

Ketika dikonfirmasi, Departemen Luar Negeri Iran menolak berkomentar mengenai laporan tersebut. Pascasengketa pemilu Presiden Juni 2009, Iran berulang kali menangkap dan juga membebaskan beberapa aktivis oposisi serta jurnalis asing [baca: Iran Bebaskan Enam Wartawan].(YUS)



adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler