Warga Malaysia Selundupkan Shabu ke Indonesia  

Abdul Rosyid
12/03/2010 08:00
Liputan6.com, Tangerang: Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggagalkan penyelundupan 44 kilogram shabu senilai Rp 96,8 miliar, Kamis (11/3). Petugas juga menyita 130 gram kokain senilai Rp 650 juta.

Terungkapnya penyelundupan berawal kedatangan empat koli barang dari Malaysia dengan Singapore Airline yang diberitahukan dalam dokumen sebagai plastik. Dalam beberapa kali pemeriksaan petugas curiga. Saat dibongkar didapati 44 kg shabu.

Dalam pengembangan bersama BNN, petugas Bea Cukai menangkap dua pemilik shabu. Keduanya warga Malaysia ini lebih dahulu masuk ke Indonesia. Mereka sempat mencoba menyuap petugas Rp 10 miliar per orang. Sementara pemilik kokain tidak diketahui.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang datang menyaksikan pengungkapan kasus ini mengatakan tangkapan ini terbesar dalam empat tahun terakhir di Bandara Cengkareng. Ia berharap petugas memperketat pengamanan untuk mewujudkan zero tolerance terhadap narkoba di Indonesia.(JUM)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler