Pasangan Dukun Palsu Ditangkap Polisi
Junaedi11/03/2010 22:09
Liputan6.com, Polewali: Puluhan warga di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, tertipu dengan ulah seorang dukun palsu, Kamis (11/3). Dengan dalih mampu menyulap sebatang rokok menjadi uang miliaran rupiah, banyak warga yang menyerahkan uangnya ke pelaku, Andi Amin dan istrinya Ernawati.
Saat Menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Sektor Polewali, Andi mempraktikkan cara ia menggandakan uang. Dengan menggunakan songkok haji, baskom, dan sajadah, tersangka kemudian berpura-pura membaca mantera sambil memasukkan satu per satu batangan rokok milik korbannya. Beberapa saat kemudian, muncul uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dari balik sajadah.
Kasus Ini baru terungkap setelah sejumlah korban yang merasa tertipu lantaran sudah sebulan uangnya tak kunjung kembali, melapor ke polisi. Suami istri yang kesehariannya menjadi pedagang di pasar itu mengaku menjadi dukun palsu lantaran penghasilan Rp 30 ribu per hari tak cukup menutupi kebutuhan mereka. Keduanya dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(ASW/ADO)
Saat Menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Sektor Polewali, Andi mempraktikkan cara ia menggandakan uang. Dengan menggunakan songkok haji, baskom, dan sajadah, tersangka kemudian berpura-pura membaca mantera sambil memasukkan satu per satu batangan rokok milik korbannya. Beberapa saat kemudian, muncul uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dari balik sajadah.
Kasus Ini baru terungkap setelah sejumlah korban yang merasa tertipu lantaran sudah sebulan uangnya tak kunjung kembali, melapor ke polisi. Suami istri yang kesehariannya menjadi pedagang di pasar itu mengaku menjadi dukun palsu lantaran penghasilan Rp 30 ribu per hari tak cukup menutupi kebutuhan mereka. Keduanya dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(ASW/ADO)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
