Junta Militer Keluarkan UU Baru

Tim Liputan 6 SCTV
10/03/2010 23:16
Liputan6.com, Yangon: Meski pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) belum diumumkan, junta militer Myanmar sudah memberlakukan lima undang-undang baru terkait pesta demokrasi itu. Di antaranya mengatur soal waktu pendaftaran partai peserta pemilu, yakni 60 hari terhitung Senin kemarin, dan peserta pemilu.

Anggota perkumpulan agama dan pegawai negeri dilarang bergabung dalam partai politik. Demikian pula seorang terhukum atau mantan terhukum. Dan partai yang anggotanya seorang terhukum wajib mengeluarkannya. Undang-undang itu juga melarang keikutsertaan siapa pun yang mengajukan banding terhadap putusan pengadilan.

Pasal itu bakal menghadang banyak individu prodemokrasi Myanmar yang pernah dipenjara karena sikap mereka, terutama Aung San Suu Kyi. Selain menghadapi hambatan dari undang-undang itu, tokoh prodemokrasi Myanmar itu juga bisa dijegal Konstitusi 2008.

Ketetapan itu melarang warga Myanmar yang memiliki hubungan dengan negara asing untuk berpartisipasi dalam pemilu. Padahal, mendiang suami Suu Kyi adalah warga Inggris dan kedua putra Suu Kyi juga memiliki kewarganegaraan Inggris.

Merasa tokoh mereka menjadi target, Partai Liga Nasional Demokrasi langsung memprotes undang-undang baru tersebut. Kecaman juga datang dari Amerika Serikat dan Inggris.

Duta Besar Inggris menyatakan pemilu yang kredibel hanya bisa didapat jika semua tahanan politik dibebaskan. Katanya, semua pihak boleh berpartisipasi dan bebas berkampanye, serta mendapat akses ke media.

Pada 2008 lalu, junta militer Myanmar mengumumkan akan kembali menggelar pemilu pada 2010. Namun junta belum mengumumkan tanggal pastinya.(WIL/SHA)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video