Buruh Korban PHK Tuntut Sisa Uang pesangon  

Wiwik Susilo
10/03/2010 23:05
Liputan6.com, Karanganyar: Ratusan buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Palur Raya di Karanganyar, Jawa Tengah, September tahun lalu, Rabu (10/3) siang berunjuk rasa di depan pabrik perusahaan itu. Mereka menuntut sisa pesangon sebesar 50 persen yang belum dibayar.

Semula, pihak perusahaan berjanji memberikan kompensasi berupa uang pesangon, uang pengganti perumahan, dan uang pengobatan. Dan pembayaran akan dilakukan dua kali. Namun, perusahaan ingkar dan tidak pernah merealisasikannnya.

Meski aksi telah dilakukan, pihak perusahaan tetap saja ingkar janji sehingga para buruh bertekad menagih hak mereka. Unjuk rasa itu dijaga ratusan aparat Kepolisian Resor Karanganyar.(BJK/SHA)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler