KPI Tegur Empat Stasiun TV  

Andrizal
08/03/2010 22:35
Liputan6.com, Jakarta: Dalam konferensi persnya, Senin (8/3), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), mengatakan, akan menegur empat stasiun televisi, terkait penayangan lima program televisi yang bermasalah pada November dan Desember 2009. Pemantaaun dilakukan KPI, terhadap 23 program, terdiri dari 639 episode pada bulan November, dan 11 program dari 737 episode pada Desember 2009.

Lima program bermasalah tersebut adalah film "Ken Dedes dan Ken Arok" (TPI) dan Orang Ketiga (Trans TV) di November. Kedua program ini dianggap banyak menampilkan adegan kekerasan, kata-kata kotor, serta adegan seksual. Sedangkan yang mendapat himbauan, yaitu film "Ketika Willa Patah Hati", (SCTV), yang menampilkan adegan mahasiswa berciuman di kampus, adegan tersebut dinilai tidak pantas dilakukan di lingkungan pendidikan.

Sementara, pada Desember 2009, program yang bermasalah adalah film drama "Raja dan Merpati Ajaib" (Indosiar), dan "Nekadz" (TPI). Kedua program ini dinilai sarat adegan kekerasan, yang dikhawatirkan akan ditiru penonton anak-anak.

Menurut KPI, dalam keputusan yang diambil melalui rapat pleno KPI pusat ini, selain menegur keempat stasiun TV tersebut, juga akan diberi sanksi, sesuai dengan tingkat pelanggarannya terhadap UU Penyiaran, dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS). KPI berharap, dengan pemberian sanksi ini, stasiun-stasiun TV akan lebih berhati-hati, dalam memberikan penayangan kepada pemirsa, khususnya anak-anak dan pelajar.(YUS)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler