Rekomendasi Soal Bank Century Siap Dikirim
Fira Abdurachman07/03/2010 16:47
Liputan6.com, Jakarta: Setelah dituding memperlambat pengiriman draft rekomendasi paripurna DPR soal skandal Bank Century, Ketua DPR Marzuki Alie akhirnya membantah kabar itu, Ahad (7/3). Menurutnya, rekomendasi DPR telah ditandatangani pagi tadi dan siap dikirimkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Komisi Pemberantasan Korupsi, kepolisian, dan kejaksaan.
Menurut petinggi Partai Demokrat itu, draf rekomendasi paripurna DPR soal Bank Century baru diterimanya Sabtu malam kemarin. Karena hari libur serta perlunya pendalaman maka draf akhirnya baru ditandatangani pagi tadi. Sebab itu keterlambatan pengiriman draf tidak terkait dengan penyebutan nama Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai penanggung jawab.
Namun pengamat politik Refli Harun menilai pernyataan Marzuki itu hanya upaya untuk memperhalus bahasa putusan akhir paripurna DPR. Sebab putusan tersebut secara terang-benderang menegaskan kebijakan pencairan dana talangan Bank Century sarat masalah dan tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan Boediono dan Sri Mulyani.
Rekomendasi paripurna DPR mengenai skandal Bank Century menyatakan pencairan dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun penuh masalah dan meminta para penanggung jawabnya, diantaranya Boediono dan Sri Mulyani secepatnya diproses secara hukum.(TES/AYB)
Menurut petinggi Partai Demokrat itu, draf rekomendasi paripurna DPR soal Bank Century baru diterimanya Sabtu malam kemarin. Karena hari libur serta perlunya pendalaman maka draf akhirnya baru ditandatangani pagi tadi. Sebab itu keterlambatan pengiriman draf tidak terkait dengan penyebutan nama Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai penanggung jawab.
Namun pengamat politik Refli Harun menilai pernyataan Marzuki itu hanya upaya untuk memperhalus bahasa putusan akhir paripurna DPR. Sebab putusan tersebut secara terang-benderang menegaskan kebijakan pencairan dana talangan Bank Century sarat masalah dan tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan Boediono dan Sri Mulyani.
Rekomendasi paripurna DPR mengenai skandal Bank Century menyatakan pencairan dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun penuh masalah dan meminta para penanggung jawabnya, diantaranya Boediono dan Sri Mulyani secepatnya diproses secara hukum.(TES/AYB)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
