Imigran Gelap Afghanistan Dipindahkan ke Tanjungpinang  

Humala Nasution
07/03/2010 10:04
Liputan6.com, Tanjungpinang: Sebanyak 12 warga Afganistan asal penjara Lampung dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sabtu (6/3). Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan polisi dan petugas imigrasi.

Menurut pihak Kantor Imigrasi Tanjungpinang, mereka dipindahkan lantaran tidak adanya tempat khusus yang menangani masalah imigran dan pendatang gelap di Lampung. "Selanjutnya penanganan dan penentuan status para imigran tersebut ditangani organisasi PBB yang menangani khusus pengungsi (UNHCR, red)," katanya.

Ke-12 warga Afganistan itu masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi. Mereka lari dari negaranya akibat perang dan mencari suaka ke negara-negara yang bersedia menampung mereka.

Data Kantor Imigrasi Tanjungpinang, hingga saat ini warga asing yang ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang berjumlah 119 orang terdiri dari warga Afganistan, Srilangka, dan Vietnam.(IDS/SHA)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler