Sukses

Sidang Soewondo Kembali Menghadirkan Dua Saksi

Suko Sudarso dan Siti Farika dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Wakabulog Sapuan dalam sidang di PN Jaksel. Dua saksi ini diduga mengetahui rekening Buloggate.

Liputan6.com, Jakarta: Saksi Suko Sudarso dan Siti Farika, yang diketahui memiliki rekening Buloggate, Selasa (24/10) siang ini dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Wakil Kepala Badan Urusan Logistik Sapuan. Namun, dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, kedua saksi itu menyangkal keterlibatan mereka dalam usaha penggelapan uang milik Yayasan Bina Sejahtera Karyawan Bulog.

Suko Sudarso yang hadir sebagai saksi pertama menjelaskan keberadaan uang sejumlah Rp 15 miliar dalam rekening pribadinya tersebut merupakan titipan kawan lamanya bernama Hendri Haryoseno. Menurut Suko, sebelumnya Hendri pernah meminta bantuannya untuk mencairkan dana tersebut dalam bentuk cek dari Bank Bali, yang saat itu sedang bermasalah.

Tanpa menaruh curiga, Suko menerima pencairan dana dan disimpan dalam rekening miliknya. Hal seperti ini pun kerap mereka lakukan, lantaran sudah lama berteman. Sayangnya, belakangan baru diketahui bahwa dana tadi adalah uang hasil transaksi jual beli tanah antara Hendri dengan Soewondo.

Sementara itu Siti Farikha, saksi kedua kasus ini, juga menyangkal dengan keterlibatannya dalam skandal Bulog. Menurut dia, uang senilai Rp 15 miliar yang ada dalam rekeningnya di Bank BCA, adalah modal yang ditanamkan koleganya bernama Haris Junaedi. Dikatakannya, Haris telah sepakat menanamkan modal pada usaha ekspor mebel milik Siti. Waktu itu mereka menjanjikan pembagian hasil masing-masing sebesar 50 persen. Lantaran itu pula, Siti mengaku amat terkejut saat disebut terlibat dalam kasus penggelapan uang milik karyawan Bulog ini.

Selain Siti Farikha dan Suko Sudarso, hadir pula saksi Wawan Hendrawan, adik ipar Soewondo. Wawan mengaku namanya dipinjam oleh terdakwa untuk kepemilikan sebuah mobil sedan BMW tipe sport yang dibeli Soewondo.(AGN/Alfito Deannova dan Binsar Rahadian)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.