DPR Akan Putuskan soal Perppu Pimpinan KPK
Tim Liputan 6 SCTV04/03/2010 09:03
Liputan6.com, Jakarta: DPR, Kamis (4/3), masih menggelar Sidang Paripurna dengan beberapa agenda. Di antaranya, soal penolakan Komisi III DPR atas peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Pelaksana Tugas (PLT) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean.
Terkait penolakan itu, Wakil Ketua Komisi III Fachri Hamzah menyatakan, penolakan Perppe karena 2 wakil ketua KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah telah kembali. Kembalinya kedua pimpinan KPK itu mengugurkan unsur kegentingan atas keberadaan Perppu tersebut.
Di rapat Komisi III, 7 fraksi menolak Perppu sedangkan 2 fraksi lain mendukung, yaitu Fraksi Demokrat dan Fraksi PKB. (YUS)
Terkait penolakan itu, Wakil Ketua Komisi III Fachri Hamzah menyatakan, penolakan Perppe karena 2 wakil ketua KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah telah kembali. Kembalinya kedua pimpinan KPK itu mengugurkan unsur kegentingan atas keberadaan Perppu tersebut.
Di rapat Komisi III, 7 fraksi menolak Perppu sedangkan 2 fraksi lain mendukung, yaitu Fraksi Demokrat dan Fraksi PKB. (YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
