DPR Akan Pantau Proses Hukum Bank Century
Tim Liputan 6 SCTV04/03/2010 05:50
Liputan6.com, Jakarta: Menindaklanjuti hasil rapat paripurna, DPR bakal membentuk tim khusus untuk mengawal dan memonitoring proses hukum kasus Bank Century. "Fokus kita pada penegakan hukum. DPR akan melakukan pengawasan jangan sampai ada main mata atau main-main dalam proses hukum ini," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century DPR di Jakarta, Rabu (3/3) malam.
Dalam rapat paripurna tadi malam, opsi C dipilih oleh 325 anggota dewan dari total jumlah anggota yang hadir sebanyak 537 orang. Opsi C intinya memandang kebijakan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) untuk menyelamatkan Bank Century sebagai kebijakan bermasalah [baca: Voting Terbuka, Opsi C Terbanyak].(BOG)
Dalam rapat paripurna tadi malam, opsi C dipilih oleh 325 anggota dewan dari total jumlah anggota yang hadir sebanyak 537 orang. Opsi C intinya memandang kebijakan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) untuk menyelamatkan Bank Century sebagai kebijakan bermasalah [baca: Voting Terbuka, Opsi C Terbanyak].(BOG)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
