Massa Petisi 28 Berdemo ke DPR
Arofah Supandi01/03/2010 13:24
Liputan6.com, Jakarta: Lebih dari seratus pengunjuk rasa yang tergabung dalam Petisi 28, Senin (1/3), berunjuk rasa di gedung DPR/MPR Senayan Jakarta. Mereka
mendesak DPR bersikap tegas menyikapi kasus Bank Century.
Aksi tersebut digelar menyusul adanya laporan dari Kominet Nasional 33 yang mengatakan adanya keterlibatan anggota Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Misbakhun ke Mabes Polri terkait dugaan letter of credit (LC) fiktif di Bank Century. Hal itu dilakukan oleh Komite Nasional 33 yang terdiri dari anggota Poros Indonesia sehari sebelum rapat paripurna skandal Bank Century.
Para aktivis Petisi 28 itu mengawali aksi dari kawasan Taman Ria Senayan yang jaraknya sekitar 300 meter dari gedung DPR/MPR. Mereka mengusung spanduk dan
menuntut pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono bertanggung jawab atas kasus Century. Sambil long march, mereka juga meneriakkan yel-yel perjuangan.
Tiba di gerbang Gedung MPR/DPR, massa kemudian mengambil posisi terpisah dengan para petani yang tengah berunjuk rasa menuntut rancangan undang-undang tentang tembakau. Di DPR sendiri, ada tiga kelompok pengunjuk rasa yaitu Petisi 28, Aliansi Mahasiswa Nusantara, dan para petani tembakau. Hingga kini, aksi tersebut masih berlanjut dan berjalan tertib. Aparat kepolisian bersiaga mengawal aksi mereka.(BJK/YUS)
mendesak DPR bersikap tegas menyikapi kasus Bank Century.
Aksi tersebut digelar menyusul adanya laporan dari Kominet Nasional 33 yang mengatakan adanya keterlibatan anggota Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Misbakhun ke Mabes Polri terkait dugaan letter of credit (LC) fiktif di Bank Century. Hal itu dilakukan oleh Komite Nasional 33 yang terdiri dari anggota Poros Indonesia sehari sebelum rapat paripurna skandal Bank Century.
Para aktivis Petisi 28 itu mengawali aksi dari kawasan Taman Ria Senayan yang jaraknya sekitar 300 meter dari gedung DPR/MPR. Mereka mengusung spanduk dan
menuntut pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono bertanggung jawab atas kasus Century. Sambil long march, mereka juga meneriakkan yel-yel perjuangan.
Tiba di gerbang Gedung MPR/DPR, massa kemudian mengambil posisi terpisah dengan para petani yang tengah berunjuk rasa menuntut rancangan undang-undang tentang tembakau. Di DPR sendiri, ada tiga kelompok pengunjuk rasa yaitu Petisi 28, Aliansi Mahasiswa Nusantara, dan para petani tembakau. Hingga kini, aksi tersebut masih berlanjut dan berjalan tertib. Aparat kepolisian bersiaga mengawal aksi mereka.(BJK/YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
