MPR Gelar Sidang Paripurna Pengesahan Tatib  

Zumrotul Muslimin
01/03/2010 10:42
Liputan6.com, Jakarta: MPR gelar sidang paripurna dengan agenda tunggal pengesahan dua rancangan keputusan MPR yakni tentang Peraturan Tatib (Tatib) MPR dan Peraturan Kode Etik MPR. Dalam sidang yang dipimpin Ketua MPR Taufiq Kiemas dan empat wakil ketua lainnya di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (1/3), hadir pula pimpinan lembaga-lembaga tinggi lainnya yakni DPR dan DPD.

Menurut Taufiq Kiemas, agenda tunggal sidang paripurna MPR itu telah disepakati pimpinan MPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan kelompok DPD di MPR dalam rapat gabungan pada 18 Februari yang lalu. Peraturan Tatib MPR adalah sebuah aturan yang memberikan panduan dan batasan bagi MPR atau anggota MPR dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajibannya.

Peraturan Tatib MPR itu juga memuat pengaturan tentang pemakzulan presiden dan atau wakil presiden yang diatur lebih lanjut dalam Bab XVII tentang tata cara Pemberhentian Presiden dan atau Wapres Dalam masa Jabatannya. Taufiq Kiemas menjamin sidang tak melebar selain mengesahkan dua rancangan keputusan MPR yang disiapkan jauh-jauh hari sebelumnya.

Persidangan paripurna MPR kali ini menarik perhatian masyarakat lantaran diselenggarakan sehari jelang sidang paripurna DPR atas hasil investigasi Panitia Khusus Hak Angket DPR atas skandal Bank Century. Tim perumus Angket Century telah mengadakan pertemuan terakhir sebelum menyampaikan kesimpulan dalam rapat paripurna. Tim yang dikoordinir Mahfud Sidik.(JUM/Ant)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler