Diduga Perkosa Pelajar, Seorang Dukun Diringkus
Rozaq Asyhuri01/03/2010 07:39
Liputan6.com, Klaten: Petualangan Wakijo berakhir. Dukun yang mengaku bisa mengubah peruntungan seseorang itu diringkus Kepolisian Resor Klaten, Jawa Tengah, Ahad (28/2). Wakijo dilaporkan siswa Sekolah Menengah Kejuruan berinisial SF, karena telah memaksa korban berhubungan intim dalam menjalankan praktiknya.
Dalam aksinya, Wakijo meyakinkan korban dengan menyobek-nyobek daun dan memberikannya ke tangan korban. Jika daun kembali utuh maka peruntungan korban berubah baik. Padahal tersangka sengaja memberikan daun yang masih utuh. Agar peruntungan benar-benar terwujud, tersangka mengharuskan SF berhubungan suami-istri.
Tersangka kini ditahan di Markas Polres Klaten. Wakijo dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(AIS)
Dalam aksinya, Wakijo meyakinkan korban dengan menyobek-nyobek daun dan memberikannya ke tangan korban. Jika daun kembali utuh maka peruntungan korban berubah baik. Padahal tersangka sengaja memberikan daun yang masih utuh. Agar peruntungan benar-benar terwujud, tersangka mengharuskan SF berhubungan suami-istri.
Tersangka kini ditahan di Markas Polres Klaten. Wakijo dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(AIS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
