Pansus Adakan Pertemuan Terakhir
Indah Dian Novita dan Edison Simarmata01/03/2010 04:16
Liputan6.com, Jakarta: Tim perumus Panitia Khusus Angket Bank Century DPR mengadakan pertemuan terakhir sebelum menyampaikan kesimpulan dalam rapat paripurna di Jakarta, Ahad (28/2). Tim yang dikoordinir Mahfud Sidik dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengompilasi hasil kesimpulan dan rekomendasi Pansus Angket Century.
Anggota Pansus Angket Century dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan M. Romahurhuzy menilai, ada sedikit kemajuan dalam menyikapi kesimpulan. "Saya melihat ada kemajuan. Di mana partai-partai yang menyebut nama mau untuk tidak menyebut nama," jelas Romahurhuzy.
Dalam pertemuan, ditemukan adanya kesulitan mengakomodir pendapat tiap fraksi. Sebagian terlihat melunak, namun sebagian tetap pada pendiriannya. Banyak titik yang sulit dipertemukan. Fraksi Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa misalnya. Keduanya berpendapat tak ada pelanggaran undang-undang dan penyalahgunaan wewenang dalam dana talangan (bailout) Bank Century.
Sementara empat fraksi lain berpendapat sebaliknya. Ada di antaranya bahkan menyebut nama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono sebagai pihak yang bertanggungjawab. Ini terkait jabatan Sri dan Boediono sebagai Menkeu dan Gubernur Bank Indonesia kala itu [baca: Format Laporan Pansus Belum Disepakati].
Hasil kesimpulan akan disampaikan pada rapat paripurna Senin (1/3) siang. Kesimpulan Pansus Angket Century berupa rekomendasi untuk selanjutnya ditangani insitusi penegak hukum. Jika memang dinyatakan ada pelanggaran. Seperti apakah nanti akhir dari kinerja Pansus Angket Century? (AIS)
Anggota Pansus Angket Century dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan M. Romahurhuzy menilai, ada sedikit kemajuan dalam menyikapi kesimpulan. "Saya melihat ada kemajuan. Di mana partai-partai yang menyebut nama mau untuk tidak menyebut nama," jelas Romahurhuzy.
Dalam pertemuan, ditemukan adanya kesulitan mengakomodir pendapat tiap fraksi. Sebagian terlihat melunak, namun sebagian tetap pada pendiriannya. Banyak titik yang sulit dipertemukan. Fraksi Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa misalnya. Keduanya berpendapat tak ada pelanggaran undang-undang dan penyalahgunaan wewenang dalam dana talangan (bailout) Bank Century.
Sementara empat fraksi lain berpendapat sebaliknya. Ada di antaranya bahkan menyebut nama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono sebagai pihak yang bertanggungjawab. Ini terkait jabatan Sri dan Boediono sebagai Menkeu dan Gubernur Bank Indonesia kala itu [baca: Format Laporan Pansus Belum Disepakati].
Hasil kesimpulan akan disampaikan pada rapat paripurna Senin (1/3) siang. Kesimpulan Pansus Angket Century berupa rekomendasi untuk selanjutnya ditangani insitusi penegak hukum. Jika memang dinyatakan ada pelanggaran. Seperti apakah nanti akhir dari kinerja Pansus Angket Century? (AIS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
