Polisi Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal
Syamsuddin26/02/2010 00:28
Liputan6.com, Donggala: Kepolisian Resor Donggala menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 200 batang kayu eboni di Sojol, Pantai Barat, Sulawesi Tengah, Kamis (25/2). Polisi juga mencokok dua pelaku penyelundupan senilai ratusan juta rupiah ini.
Penangkapan kayu ilegal ini berawal dari patroli polisi di Sojol. Kawasan ini sudah lama dicurigai polisi akan maraknya praktik pembalakan liar dan penyelundupan. Saat patroli polisi memergoki dua kapal mencurigakan. Setelah diperiksa ternyata berisi ratusan batang kayu eboni.
Nakhoda dan anak buah kapal tidak dapat memperlihatkan surat izin dan kelengkapan lainnya. Nakhoda Damin mengaku jika kayu ini akan dibawa ke Tawau,
Malaysia, untuk dijual.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Donggala, Ajun Komisaris Polisi I Wayan Sudarmanta, mengatakan selain kayu, polisi juga mengamankan dua mesin perahu. Sedangkan perahu kayu tanpa nama itu ditambatkan di Dermaga Banawa sebagai barang bukti.(YNI/YUS)
Penangkapan kayu ilegal ini berawal dari patroli polisi di Sojol. Kawasan ini sudah lama dicurigai polisi akan maraknya praktik pembalakan liar dan penyelundupan. Saat patroli polisi memergoki dua kapal mencurigakan. Setelah diperiksa ternyata berisi ratusan batang kayu eboni.
Nakhoda dan anak buah kapal tidak dapat memperlihatkan surat izin dan kelengkapan lainnya. Nakhoda Damin mengaku jika kayu ini akan dibawa ke Tawau,
Malaysia, untuk dijual.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Donggala, Ajun Komisaris Polisi I Wayan Sudarmanta, mengatakan selain kayu, polisi juga mengamankan dua mesin perahu. Sedangkan perahu kayu tanpa nama itu ditambatkan di Dermaga Banawa sebagai barang bukti.(YNI/YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
