Pemda Wajibkan PNS Pakai Baju Tradisional  

Suhatman Pisang
24/02/2010 15:11
Liputan6.com, Jambi: Pemerintah Provinsi Jambi melalui SK Gubernur Provinsi Jambi mulai Rabu (24/2) mewajibkan setiap pegawai negeri sipil (PNS) untuk memakai baju tradisional Jambi setiap hari Rabu. Upaya ini dilakukan untuk melestarikan budaya setempat.

Perkantoran Gubernur Jambi langsung terasa meriah saat para PNS memakai baju tradisional yang biasa disebut Baju Melayu Jambi tersebut. Pria mengenakan baju kurung dengan memakai kopiah hitam. Sementara, perempuan mengenakan tengkulak di kepala dan memakai baju kuluh, yakni baju yang di bagian atasnya terbelah sampai dada dan dilengkapi lima kancing yang bermakna rukun Islam sekaligus melambangkan bahwa budaya Jambi bersandikan ajaran Islam.

Junaidi T Noor, seorang budayawan sekaligus staf ahli Gubernur Jambi menuturkan, baju tradisional Jambi memiliki berbagai macam makna dan filosofi khusus , baik dalam bentuk corak, warna, maupun cara pemakaian. Diharapkan, penetapan pemakaian baju tradisional ini akan semakin mendekatkan budaya Jambi kepada masyarakat.(ARL/YUS)



adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler