Tak Sebut Nama, PAN Nilai BI Lalai  

Yeni Mardiana
24/02/2010 00:29
Liputan6.com, Jakarta: Fraksi Partai Amanat Nasional menyatakan adanya kelalaian pengawasan Bank Indonesia terhadap Bank Century dalam proses akuisisi dan merger. Kelalaian inilah yang mengakibatkan timbulnya penyimpangan oleh manajemen Bank Century.

Hal tersebut diungkapkan Asman Abnur dalam penyampaian kesimpulan akhir Panitia Khusus Hak Angket Century, Selasa (23/2) malam. "Kelemahan pengawasan ini berakibat pada penyimpangan pengelolaan Bank Century maupun manajemen Bank Century yang merugikan orang banyak," ujar Asman.

Dalam penyampaian ini, PAN tidak menyebutkan nama-nama yang diduga terlibat dalam penyimpangan dana talangan Bank Century. Hanya saja, Asman menyatakan pemilik dan manajemen Bank Century telah melakukan tindak pidana perbankan dengan memanipulasi dan menipu nasabah.

PAN juga mendesak segera diselesaikannya Rancangan Undang-Undang tentang otoritas jasa keuangan agar dapat dilakukan fungsi pengawasan perbankan, pasar modal, serta lembaga keuangan lainnya. Pun demikian dengan RUU Jaringan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Krisis global bukan tidak mungkin terjadi di masa depan," ujar Asman.

Selaini tu, PAN meminta aparat berwenang menangani secara cepat penarikan kembali dana-dana yang dilarikan pemilik Bank Century ke luar negeri sehingga dapat dibayarkan kepada nasabah.(YNI/YUS)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler