Demi Pemilu, Korsel Batasi Twitter  

syaiful HALIM
20/02/2010 08:45
Liputan6.com, Jakarta: Korea Selatan mengumumkan pembatasan penggunaan layanan mikroblog Twitter sebelum pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2 Juni mendatang. "Pembatasan itu didasarkan undang-undang pemilu," kata pejabat Komisi Pemilihan Umum Nasional (NEC) di negara itu, baru-baru ini.

Undang-undang itu, kata pejabat NEC, juga mengatur pembatasan penggunaan poster, bahan-bahan cetak, video, atau media-media serupa, untuk tujuan kampanye sampai 180 hari sebelum pemilihan. "Tujuannya, untuk mencegah adanya pandangan yang terlalu sederhana terhadap para calon," kata pejabat NEC seperti dikutip Reuters.

Beberapa anggota parlemen menganggap kebijakan itu berlebihan dan ketinggalan zaman. "Itu adalah anakronisme dengan menerapkan undang-undang pemilu pada Twitter," kata anggota parlemen dari Partai Demokrat Chung Dong-young.

Sebelumnya, NEC juga menuai banyak kritik karena mencoba melarang penggunaan tayangan video yang dibuat dan disebarkan kepada para pengguna layanan internet. "Hal itu tidak bisa dielakkan, kecuali undang-undang pemilu diubah," kata seorang pejabat di negara itu.(ANT/SHA)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler