Usai Nonton Film Porno, Guru Cabuli Muridnya
Cuk Arbianto19/02/2010 22:26
Liputan6.com, Deli Serdang: Seorang guru honorer sebuah sekolah dasar negeri di Deli Serdang, Sumatra Utara ditangkap karena melakukan pelecehan terhadap delapan muridnya. Sebelum menjalankan aksinya, sang guru mencekoki muridnya dengan video porno.
Pelaku ditangkap setelah buron satu minggu. Sang guru mencabuli delapan muridnya ketika mengejar les di rumahnya. Diawali dengan menonton video porno, para korbannya dipaksa melakukan oral seks dengan ancaman bila menolak akan dikurangi nilainya.
Kini tersangka mendekam di sel tahanan untuk waktu lama. Jika jaksa dan hakim sepakat maka tersangka dijerat pasal berlapis Undang-undang Perlindungan Anak dan UU Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman 15 tahun perjara dan denda Rp 150 juta.(JUM)
Pelaku ditangkap setelah buron satu minggu. Sang guru mencabuli delapan muridnya ketika mengejar les di rumahnya. Diawali dengan menonton video porno, para korbannya dipaksa melakukan oral seks dengan ancaman bila menolak akan dikurangi nilainya.
Kini tersangka mendekam di sel tahanan untuk waktu lama. Jika jaksa dan hakim sepakat maka tersangka dijerat pasal berlapis Undang-undang Perlindungan Anak dan UU Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman 15 tahun perjara dan denda Rp 150 juta.(JUM)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
