KPK Tahan Dhudie Makmun Murod  

Triwibowo
11/02/2010 14:40
Liputan6.com, Jakarta: Setelah menjalani pemeriksaan Kamis (11/2),sejak pukul 09:50 WIB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan politisi dari PDI Perjuangan, Dudhie Makmun Murod. Dudhie merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Gultom, pada 2004.

Saat datang memenuhi panggilan KPK, Dudhie mengaku siap ditahan KPK atas kasus yang dihadapinya [baca: Dudhie Penuhi Panggilan KPK]. Kehadiran Dudhie pun seperti mendapat dukungan dari partainya. Sekjen PDIP Pramono Anung dan Trimedya Panjaitan, juga sudah berada di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, lebih dulu beberapa menit dibanding Dudhie. Alasan kedatangan kedua petinggi PDIP ini adalah untuk melaporkan harta kekayaanya sebagai pejabat publik [baca:PDIP Siapkan 10 Pengacara untuk Dudhie].

Dudhie adalah satu dari empat tersangka dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Gultom. Tiga tersangka lainnya adalah Endin AJ Soefihara, dan Udju Djuhaeri, sudah lebih dulu ditahan, yakni Selasa(9/2) lalu, serta Hamka Yandhu, yang sudah menjadi tahanan KPK, tapi untuk kasus yang berbeda. (ETA)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler