Dana Talangan Itu Mengalir ke 63 Bank
Anri Syaiful09/02/2010 22:01
Liputan6.com, Jakarta: Dana penyelamatan Bank Century, ternyata mengalir ke puluhan rekening. Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengungkapkan, dana dari Bank Century yang ditalangi oleh Lembaga Penjamin Simpanan sebesar Rp 6,7 triliun telah mengalir ke rekening nasabah di 63 bank. Demikian penjelasan Yunus di hadapan Panitia Khusus (Pansus) DPR Hak Angket Kasus Bank Century di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (9/2).
Dalam kesempatan itu, Yunus menjelaskan berbagai perkembangan pengusutan dan analisis transaksi yang dilakukan Bank Century. Termasuk, data yang telah diserahkan PPATK kepada pansus. Yunus menjelaskan pula, dana yang keluar dari Bank Century dilakukan melalui pola transaksi yang berbeda-beda. Ada pula nasabah menarik dana dari Bank Century ke bank lain dengan nama nasabah yang sama.
Kendati demikian, imbuh Yunus, ada juga nasabah menarik dananya ke luar Bank Century kemudian memasukan ke bank lain dengan nama yang berbeda. Selain itu, ada nasabah yang menarik dananya kemudian memasukkan dana itu ke suatu lembaga atau perusahaan.
Yunus mengatakan pula, PPATK telah menelusuri nama penerima dana yang namanya sama dengan nama pejabat. Tapi, PPATK belum menemukan data mengenai kemungkinan adanya pencairan dana di Bank Century dengan menggunakan surat kuasa. "Kemungkinan seperti itu (mencairkan dana menggunakan surat kuasa) ada, tetapi kami belum menemukan karena penelusuran kami menggunakan sistem," kata dia.
PPATK kembali bertemu pansus untuk melanjutkan pembahasan mengenai aliran dana dan transaksi serta pengusutan aset Bank Century. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus Century Idrus Marham, Yunus Husein mengemukakan, sesuai permintaan pansus, pihaknya telah memberikan sejumlah data yang terkait kasus Bank Century.
Data yang diberikan di antaranya rekapitulasi hasil analisis transaksi terkait Robert Tantular dan Bank Century, rincian pengusutan aset Bank century di luar negeri serta daftar 50 deposan besar Bank Century. PPATK juga telah menyerahkan data mengenai hasil identifikasi penerima dana yang namanya sama dengan nama pejabat negara serta hasil penelusuran aset Bank Century di luar negeri.
Hanya saja, Yunus mengingatkan pansus agar data-data itu tidak dipublkasikan kepada masyarakat. Data yang diserahkan hanya untuk kepentingan Pansus Century menjalankan tugas. "Ini demi kepentingan panitia angket dan kepentingan industri perbankan," katanya.(ANS/Ant)
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
