Residivis Diringkus Karena Gandakan Uang  

Dandy Arigafur
09/02/2010 21:45
Liputan6.com, Probolinggo: Belum genap dua bulan menghirup udara bebas akibat kasus penganiayaan, Ahmad, warga Sumber Wetan, Kedopok, Probolinggo, Jawa Timur, kembali ditangkap polisi. Kali ini, ia disangka melakukan penipuan bermodus penggandaan uang.

Polisi yang menggeledah kamar kos Ahmad di Jalan Cokroaminoto, Probolinggo, menemukan tumpukan kertas seukuran uang kertas, lilin, dan dupa, yang diduga untuk menjalankan ritual penggandaan uang. Selain itu, polisi juga menangkap Samsul yang diduga sebagai rekan tersangka.

Terbongkarnya kasus ini berkat laporan salah satu korbannya berinisial HNH, istri seorang pejabat di Pemkab Probolinggo, yang ditipu hingga ratusan juta rupiah. Hingga kini, Polres Probolinggo masih mengumpulkan bukti dengan mencari keterangan dari saksi-saksi.(TES/SHA)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler