Keluarga Sigid Laporkan JPU
Teguh Dwi Hartono09/02/2010 17:21
Liputan6.com, Jakarta: Keluarga Sigid Haryo Wibisono, terdakwa kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen, Selasa (9/2) mendatangi Komisi Kejaksaan. Tiga orang wakil keluarga Sigid itu diterima anggota Komisi Kejaksaan, Maria Ulfa Rombot.
Kepada Maria, keluarga Sigid mengadukan jaksa penuntut umum yang dianggap telah memanipulasi fakta di persidangan hingga akhirnya Sigid dituntut hukuman mati. Kepada mereka Maria berjanji akan segera melaporkan kepada Kejaksaan Agung jika tudingan keluarga Sigid itu terbukti [baca: Sigit Menyesal Terlibat Kasus Nasruddin].
Sementara Antasari Azhar, terdakwa lainnya dalam kasus yang sama, menegaskan siap menghadapi vonis yang akan dijatuhkan pada persidangan Kamis lusa. Kendati demikian, Antasari tetap mengaku tidak bersalah membunuh Nasruddin [baca: Antasari Azhar Divonis Kamis Depan].(ADO)
Kepada Maria, keluarga Sigid mengadukan jaksa penuntut umum yang dianggap telah memanipulasi fakta di persidangan hingga akhirnya Sigid dituntut hukuman mati. Kepada mereka Maria berjanji akan segera melaporkan kepada Kejaksaan Agung jika tudingan keluarga Sigid itu terbukti [baca: Sigit Menyesal Terlibat Kasus Nasruddin].
Sementara Antasari Azhar, terdakwa lainnya dalam kasus yang sama, menegaskan siap menghadapi vonis yang akan dijatuhkan pada persidangan Kamis lusa. Kendati demikian, Antasari tetap mengaku tidak bersalah membunuh Nasruddin [baca: Antasari Azhar Divonis Kamis Depan].(ADO)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
