Pasha "Ungu" Dituntut 1,5 Tahun Penjara  

Budi Santoso
09/02/2010 16:09
Liputan6.com, Bogor: Sigit Purnomo alias Pasha dituntut satu tahun enam bulan penjara atas kasus penganiayaan terhadap mantan istrinya, Okie Agustina. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Supinah, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/2) siang. Jaksa menilai vokalis band Ungu tersebut melanggar pasal 351 serta 335 KUHP tentang Penganiayaan dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Tuntutan jaksa ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan visum rumah sakit terhadap Okie Agustina. "Terdakwa kita tuntut satu tahun enam bulan penjara dan dikenai biaya perkara sebesar Rp 5.000," kata Supinah.

Atas tuntutan itu, Pasha melalui kuasa hukumnya mengajukan pembelaan. Majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Wedhayati mengabulkan dan menjadwalkan sidang pembelaan 19 Februari mendatang.

Pasha sendiri terlihat kecewa atas tuntutan tersebut. "Saya sangat kecewa, tapi sebagai warga negara yang baik saya siap untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku," ucap pelantun tembang Demi Waktu itu.(BOG)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler