Wartawan Lebak Tuntut Kesejahteraan
Taufik Muharram09/02/2010 15:59
Liputan6.com, Lebak: Memperingati Hari Pers Nasional ke-64 yang jatuh pada hari ini atau Selasa (9/2), puluhan wartawan di Kabupaten Lebak, Banten, berunjuk rasa di Kantor DPRD dan Bupati Lebak. Unjuk rasa wartawan cetak dan elektronik di Lebak, Banten, itu dipusatkan di halaman kedua kantor tersebut.
Dalam pernyataan sikap, pengunjuk rasa menuntut perusahaan media meningkatkan kesejahteraan mereka yang biasa bertugas di lapangan. Alasannya, kerja wartawan terbilang penuh dengan risiko. Selain itu, mereka menolak outsourcing, serta segala bentuk pelecehan terhadap profesi kewartawanan dari oknum pemerintah daerah.
Peningkatan kesejahteraan juga dimaksudkan agar wartawan dapat bekerja lebih profesional, tanpa berharap pemberian amplop dari pihak lain. Terkait sistem outsourcing, para wartawan menilai sistem kerja kontrak melalui pihak ketiga tersebut sangat tidak adil dan tidak menghargai profesionalisme kerja mereka.
Wakil Bupati Kabupaten Lebak Amir Hamzah sempat menemui para wartawan. Kepada wakil bupati, para wartawan menuntut dihilangkannya stigma buruk terhadap profesi mereka yang kerap dicap sebagai pemeras atau pembuat masalah oleh oknum pejabat daerah. Para wartawan meminta, jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan mereka, maka penyelesaiannya harus menempuh jalur hak jawab, tanpa melakukan pelecehan atau penghinaan.
Wakil Bupati Lebak menyatakan akan terus menjembatani profesionalisme kerja wartawan, yang disebutnya sebagai rekan pemerintah dalam membangun daerah. Namun, Amir juga meminta para wartawan bersikap independen saat meliput dan menyajikan berita.(ARL/ANS)
Dalam pernyataan sikap, pengunjuk rasa menuntut perusahaan media meningkatkan kesejahteraan mereka yang biasa bertugas di lapangan. Alasannya, kerja wartawan terbilang penuh dengan risiko. Selain itu, mereka menolak outsourcing, serta segala bentuk pelecehan terhadap profesi kewartawanan dari oknum pemerintah daerah.
Peningkatan kesejahteraan juga dimaksudkan agar wartawan dapat bekerja lebih profesional, tanpa berharap pemberian amplop dari pihak lain. Terkait sistem outsourcing, para wartawan menilai sistem kerja kontrak melalui pihak ketiga tersebut sangat tidak adil dan tidak menghargai profesionalisme kerja mereka.
Wakil Bupati Kabupaten Lebak Amir Hamzah sempat menemui para wartawan. Kepada wakil bupati, para wartawan menuntut dihilangkannya stigma buruk terhadap profesi mereka yang kerap dicap sebagai pemeras atau pembuat masalah oleh oknum pejabat daerah. Para wartawan meminta, jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan mereka, maka penyelesaiannya harus menempuh jalur hak jawab, tanpa melakukan pelecehan atau penghinaan.
Wakil Bupati Lebak menyatakan akan terus menjembatani profesionalisme kerja wartawan, yang disebutnya sebagai rekan pemerintah dalam membangun daerah. Namun, Amir juga meminta para wartawan bersikap independen saat meliput dan menyajikan berita.(ARL/ANS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
