Boediono Yakin Kesimpulan Sementara Pansus Bisa Berubah
Bogi Triyadi09/02/2010 13:52
Liputan6.com, Jakarta: Wakil Presiden Boediono meyakini kesimpulan sementara Panitia Khusus Angket Century DPR masih bisa berubah. Juru bicara Wapres Yopie Hidayat di Jakarta, Selasa (9/2), mengatakan, proses yang dilakukan Pansus Century baru merupakan kesimpulan awal dan proses politik yang sangat dinamis. "Perlu digarisbawahi, yang terjadi di DPR adalah proses politik. Ini sangat dinamis," kata Yopie.
Kesimpulan awal yang disampaikan sejumlah fraksi di Pansus Angket Century juga bukan sebagai sebuah kebijakan yang mengikat. "Ini bukan vonis yang mengikat. Ini adalah kesimpulan secara politik dari parlemen. Kesimpulan politik bisa berubah-ubah," ucap Yopie.
Karena itu, Wapres Boediono berharap kesimpulan akhir Pansus sama dengan kesimpulan yang disampaikan Fraksi Partai Demokrat serta Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. "Semestinya kesimpulan akhir nanti sesuai kesimpulan hasil Partai Demokrat dan PKB," tutur Yopie.
Dalam kesimpulannya, dua fraksi tersebut menyatakan tidak ditemukan kesalahan dan penyimpangan dalam pemberian dana penyelamatan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. "Pak Boediono sangat jelas, penyertaan modal sementara (bailout) Century dan FPJP benar dan wajib dilakukan dalam keadaan krisis," ujar Yopie.
Kemarin, Pansus telah sampai pada tahap pendapat awal masing-masing fraksi terkait proses merger, pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek, serta dana penyelamatan. Dari sembilan fraksi, tujuh fraksi di antaranya mengatakan ada penyimpangan dalam ketiga proses tersebut [baca: Pandangan Pansus Century Terpecah].(ANT)
Kesimpulan awal yang disampaikan sejumlah fraksi di Pansus Angket Century juga bukan sebagai sebuah kebijakan yang mengikat. "Ini bukan vonis yang mengikat. Ini adalah kesimpulan secara politik dari parlemen. Kesimpulan politik bisa berubah-ubah," ucap Yopie.
Karena itu, Wapres Boediono berharap kesimpulan akhir Pansus sama dengan kesimpulan yang disampaikan Fraksi Partai Demokrat serta Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. "Semestinya kesimpulan akhir nanti sesuai kesimpulan hasil Partai Demokrat dan PKB," tutur Yopie.
Dalam kesimpulannya, dua fraksi tersebut menyatakan tidak ditemukan kesalahan dan penyimpangan dalam pemberian dana penyelamatan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. "Pak Boediono sangat jelas, penyertaan modal sementara (bailout) Century dan FPJP benar dan wajib dilakukan dalam keadaan krisis," ujar Yopie.
Kemarin, Pansus telah sampai pada tahap pendapat awal masing-masing fraksi terkait proses merger, pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek, serta dana penyelamatan. Dari sembilan fraksi, tujuh fraksi di antaranya mengatakan ada penyimpangan dalam ketiga proses tersebut [baca: Pandangan Pansus Century Terpecah].(ANT)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
