Kapal Berpenumpang TKI Ilegal Karam  

Aloysius Aran
08/02/2010 20:01
Liputan6.com, Batam: Kapal Motor Pancung yang membawa 14 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal tenggelam di perairan sekitar Pulau Putri Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (8/2) dini hari. Namun, seluruh korban, termasuk dua tekong kapal, berhasil diselamatkan kapal motor lain.

Kecelakaan terjadi, setelah kapal pembawa TKI itu menabrak kapal lain yang juga melintasi perairan tersebut. Pada saat bersamaan, kapal motor lain juga berada di lokasi yang sama dan melakukan penyelamatan.

Para pemburu Ringgit Malaysia itu masuk secara ilegal dari Batu Merah, Batam, menuju Pasir Gudang, Malaysia. Dari tempat itu, mereka akan bergerak ke Kuala Lumpur.

Para TKI yang berasal dari Kupang, Lombok, Bima, Jawa, dan Lampung, itu dipungut biaya sebesar Rp 600 ribu per orang. Kini, mereka ditampung di Kantor Renata Kepolisian Kota Besar Barelang, Batam. Sedangkan kedua tekong kapal melarikan diri.(YNI/SHA)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler