Panda Nababan Diperiksa KPK Satu Jam  

Tri Wibowo
08/02/2010 12:07
Liputan6.com, Jakarta: Politisi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi III DPR, Panda Nababan, hari ini Senin (8/2) diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pemilihan mantan Deputi Senior Gubernur BI, Miranda Goeltom.

Panda Nababan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu jam. Ia mengaku dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Dudhie Makmun Murod.

"Hanya melengkapi pemberkasan saja" ujar Panda usai diperiksa KPK.

Kasus dugaan suap ini pertama kali dilaporkan oleh mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Chondro, yang juga mengaku ikut menerima uang suap itu [baca:Balada lagu "Minor" Agus Condro].

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka antara lain Dudhie Makmun Murod, Endin Sofiehara, Hamka Yandhu dan Udju Djuhaeri, yang kesemuanya mantan anggota DPR-RI.

KPK juga telah memanggil Miranda Goletom yang diduga memberi suap, namun statusnya masih sebatas dimintai keterangan.(MLA)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler