Jual Shabu, Mantan Anggota TNI Dibekuk
Slamet Riadi08/02/2010 02:53
Liputan6.com, Surabaya: Satuan Narkotiba (Narkoba) Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya membekuk dua pengedar shabu di kawasan Kedung Klinter, Jawa Timur, Ahad (7/2). Kedua tersangka ditangkap saat hendar mengedarkan shabu.
Dalam pemeriksaan terungkap, kedua tersangka baru saja bebas dari Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo, untuk kasus penggunaan shabu. Seorang tersangka, Rudi, adalah mantan anggota TNI Angkatan Darat. Ia dipecat dari kesatuannya di Papua, 2001 lalu.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti shabu seberat 30 gram lebih. Rudi dan temannya diancam hukuman di atas lima tahun penjara.(BOG)
Dalam pemeriksaan terungkap, kedua tersangka baru saja bebas dari Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo, untuk kasus penggunaan shabu. Seorang tersangka, Rudi, adalah mantan anggota TNI Angkatan Darat. Ia dipecat dari kesatuannya di Papua, 2001 lalu.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti shabu seberat 30 gram lebih. Rudi dan temannya diancam hukuman di atas lima tahun penjara.(BOG)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
