GOSP Dianggap Abaikan Keluhan Masyarakat  

Ahmad Salman
07/02/2010 10:36
Liputan6.com, Bojonegoro: Aspirasi warga sekitar kawasan migas Blok Cepu Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang terkena dampak keracunan gas H2S (hidrogen sulfida) tak pernah diindahkan pengelola "gas oil sparation plant" (GOSP). "Pengelola GOSP terlalu menyepelekan aspirasi masyarakat yang merasa terancam kehidupannya dengan kehadiran GOSP," kata Direktur Institut Ilmu Terapan dan Teknologi (ITTEK) Bojonegoro Yuris Krisnanto, Ahad (7/2), seperti dilansir ANTARA.

Yuris menjelaskan, pengelola GOSP PT Exxteran, sub kontraktor Mobil Cepu Limited (MCL) mengklaim, orang pertama menghadapi ancaman gas H2S yakni mereka yang bekerja di GOSP. Klaim disampaikan beberapa waktu silam. Pengelola GOSP menganggap, terjadinya kesalahan dalam pengelolaan yang mengakibatkan munculnya keracunan gas H2S, bukan mengancam masyarakat.

Padahal, tambah Yuris, hampir semua yang ada di GOSP sudah terlatih menghadapi gas H2S, termasuk dilengkapi dengan peralatan pengaman gas H2S. Sementara masyarakat di sekitar GOSP sama sekali tidak memiliki alat pengaman gas H2S. Anggapan GOSP dinilai melecehkan masyarakat yang selalu menjadi korban.

GOSP dikelola PT Exxteran. Lokasinya terletak di Desa Gayam, Brabowan dan Begadon, Kecamatan Ngasem. Selama pengoperasiannya beberapa kali puluhan warga mengalami keracunan gas H2S. Gejalanya pusing, mual-mual, dan muntah-muntah. Terakhir, sebanyak 26 warga Desa Brabowan keracunan gas H2S menyusul api di "flare pit" setinggi 90 meter di lokasi GOSP tidak menyala, 5 Februari silam.

Ditemui terpisah, Koordinator Masyarakat Migas Blok Cepu, Supolo menyatakan, warga di sekitar GOSP tetap dengan tuntutan awal. Mereka meminta ganti rugi yang diberikan secara rutin. "Kami tetap dengan tuntutan semula, ada kompensasi bagi warga di sekitar GOSP," ucap Supolo.

Ratusan warga dari empat desa di Bojonegoro, November setahun silam, berdemo di tempat produksi PT Exxon Mobil yang mengarap ladang minyak di Blok Cepu, Bojonegoro. Mereka meminta ganti rugi bau gas akibat dampak eksplorasi minyak yang dilakukan PT Exxon. Sementara MCL adalah anak perusahaan ExxonMobil Oil Indonesia (EMOI) [baca: Warga Protes Bau Gas Eksplorasi Exxon Mobil].(AIS)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler