Kardus Bekas Berbuah Penganiayaan  

Yon Daryono
07/02/2010 15:52
Liputan6.com, Temanggung: Gara-gara mengambil kardus bekas, Ragil Yulianto, murid kelas IV Sekolah Dasar Negeri di Temanggung, Jawa Tengah, belum lama ini menjadi korban kekerasan tetangganya, Budiyono. Selain merasa pusing karena pukulan di bagian kepala, lengan kiri korban luka akibat disundut api rokok.

Awalnya Budiyono memergoki Ragil yang tengah mengambil kardus bekas di halaman rumahnya. Melihat hal itu pelaku langsung menyeret korban ke dalam rumahnya dan dianiaya. Karena trauma, korban kini tidak mau bersekolah. Apalagi korban mengaku juga diancam akan digantung oleh pelaku.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Hadi Supeno yang mendapat laporan langsung turun tangan. Dia menegaskan pelaku telah melanggar Pasal 80 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan bisa diancam hukuman enam tahun dan denda Rp 72 juta. Kasus penganiayaan ini sedang ditangani Kepolisian Resor Temanggung.(ADO)



adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler