Antasari dan Jaksa Saling Tuding
Qodriansyah Sofyan dan Juhri Samanery06/02/2010 05:32
Liputan6.com, Jakarta: Sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nazruddin Zulkarnaen, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (5/2). Agenda sidang adalah pembacaan tanggapan atau duplik dari terdakwa Antasari Azhar atas tanggapan jaksa.
Dalam persidangan yang dihadiri istri terdakwa dan Adnan Buyung Nasution, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) itu, berakhir dengan saling tuding antara terdakwa dengan jaksa penuntut umum. Dalam dupliknya terdakwa menilai jaksa penuntut umum (JPU) telah merekayasa tuntutannya dengan penuh berimajinasi mirip sinetron yang tidak jelas pembuktiannya. JPU juga tak mau kalah. Dengan berang jaksa mengatakan terdakwa bodoh dan hanya ingin meraih simpatik majelis hakim dan publik [baca: Antasari Minta Hakim Obyektif].
Sidang kali ini merupakan penutup jelang pembacaan vonis oleh majelis hakim. Rencananya, sidang pembacaan vonis akan digelar Kamis pekan depan.(IAN)
Dalam persidangan yang dihadiri istri terdakwa dan Adnan Buyung Nasution, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) itu, berakhir dengan saling tuding antara terdakwa dengan jaksa penuntut umum. Dalam dupliknya terdakwa menilai jaksa penuntut umum (JPU) telah merekayasa tuntutannya dengan penuh berimajinasi mirip sinetron yang tidak jelas pembuktiannya. JPU juga tak mau kalah. Dengan berang jaksa mengatakan terdakwa bodoh dan hanya ingin meraih simpatik majelis hakim dan publik [baca: Antasari Minta Hakim Obyektif].
Sidang kali ini merupakan penutup jelang pembacaan vonis oleh majelis hakim. Rencananya, sidang pembacaan vonis akan digelar Kamis pekan depan.(IAN)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
