Antasari Minta Hakim Obyektif
Tim Liputan 6 SCTV05/02/2010 15:53
Liputan6.com, Jakarta: Sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nazruddin Zulkarnaen yang kembali digelar Jum'at siang ini (5/1) mengagendakan pembacaan duplik. Antasari Azhar membacakan dupliknya dengan mengawali ayat Al Qur'an dengan mengutip surat Al Mu'min.
"Pada hari ini tiap-tiap jiwa diberi balasan dengan apa yang diutarakannya. Tidak ada yang dirugikan pada hari ini. Sesungguhnya Allah amat cepat perhitungannya," kata Antasari. Terdakwa yang dituntut hukuman mati ini, meminta majelis hakim mengambil keputusan sesuai dengan norma dan kaidah hukum yang obyektif, manusiawi, berani dan tegas.
Dalam sidang yang berlangsung hingga saat ini, Antasari menilai replik jaksa penuntut umum terhadap dirinya sebagai rekayasa dan penuh imajinasi. Adegan mesum dirinya dengan Rani Juliani di hotel Mahakam dinilai penuh dengan rekayasa. Duplik Antasari yang setebal 19 halaman kemudian dilanjutkan pembacaannya oleh penasehat hukumnya.(AYB)
"Pada hari ini tiap-tiap jiwa diberi balasan dengan apa yang diutarakannya. Tidak ada yang dirugikan pada hari ini. Sesungguhnya Allah amat cepat perhitungannya," kata Antasari. Terdakwa yang dituntut hukuman mati ini, meminta majelis hakim mengambil keputusan sesuai dengan norma dan kaidah hukum yang obyektif, manusiawi, berani dan tegas.
Dalam sidang yang berlangsung hingga saat ini, Antasari menilai replik jaksa penuntut umum terhadap dirinya sebagai rekayasa dan penuh imajinasi. Adegan mesum dirinya dengan Rani Juliani di hotel Mahakam dinilai penuh dengan rekayasa. Duplik Antasari yang setebal 19 halaman kemudian dilanjutkan pembacaannya oleh penasehat hukumnya.(AYB)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
