Eksekusi Tanah di Padang Ricuh  

Aldian
05/02/2010 00:08
Liputan6.com, Padang: Eksekusi tanah di daerah Belanti, Padang, Sumbar, Kamis (4/2), ricuh sehingga petugas tidak berhasil mengosongkan tanah yang menjadi sengketa. Ketegangan terjadi saat petugas mengambil paksa dua orang warga yang diduga sebagai provokator dalam eksekusi lahan seluas dua hektare dan sudah dihuni warga puluhan tahun silam itu.

Ratusan warga Belanti dari suku Chaniago ini tidak terima dan menghadang petugas. Mereka merasa tanah tersebut adalah tanah pusaka tinggi dan tidak bisa diperjualbelikan.

Eksekusi ini merupakan yang kesekian kalinya sejak kasusnya mencuat sepuluh tahun lalu. Tiga tahun berselang, Abdul Aziz memenangkan perkara perdatanya. Saat itu petugas berhasil mengosongkan sebagian lahan yang dihuni warga.

Abdul Aziz sendiri tidak mau berkomentar perihal sikap warga tersebut. Ia memilih berlindung di balik kawalan ketat petugas. Hingga Kamis sore, petugas belum bisa mengosongkan paksa lahan sengketa tersebut.(IDS/ADO)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda
yushendraxxx | hendra_xxx@yaxxx.co| 2010-02-05 11:17:44
Saya rasa masalah kepemilikan tanah sangat berkaitan erat dengan hak mamak kamanakan di sumbar, seharusnya sebelum jalur hukum diadakan dulu pertemuan untuk mencapai mufakat...

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler