Lantamal V Diminta Tunda Eksekusi Rumah Dinas  

Zaky Muzakir
03/02/2010 20:28
Liputan6.com, Surabaya: DPRD Provinsi Jawa Timur memerintahkan Komando Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V menunda eksekusi rumah dinas TNI-AL sampai ada keputusan hukum tetap dari pengadilan. Sebab para penghuni rumah dinas di Jalan Tanjung Larang dan Jalan Teluk Kumai Timur, Surabaya, Jatim, itu masih berusaha menunjukkan bukti-bukti kepemilikan. "Kami meminta eksekusi itu ditunda dulu sampai ada keputusan hukum tetap dari pengadilan," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Kusnadi, di Surabaya, Rabu (3/2).

Terlebih, menurut Kusnadi, para penghuni telah menempati rumah selama 30 tahun lebih. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria warga boleh mengajukan hak kepemilikan rumah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) jika mendiami rumah tersebut lebih dari 30 tahun selama tidak ada orang yang menggungat atas lahan itu. "Warga mendiami berpuluh-puluh tahun, karena tidak ada kebijakan dari Lantamal untuk mengosongkan rumah jika pensiunan itu wafat. Rumah itu sampai ditempati oleh cucu pensiunan TNI," ucap Kusnadi seperti dikutip ANTARA.

Kusnadi menyatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan eksekusi rumah dinas, jika tetap dipergunakan untuk anggota TNI-AL yang masih aktif. "Jangan sampai ada kepentingan bisnis, misalkan akan dibangun pusat perbelanjaan karena secara geografis memamg letaknya menguntungkan," kata Kusnadi.

Sementara sidang gugatan sembilan keluarga penghuni rumah dinas di Pengadilan Negeri Surabaya, kemarin siang ditunda. Ketua Majelis Hakim Ali Makki mengatakan, penundaan sidang berlangsung selama satu bulan karena beberapa tergugat berdomisili di Jakarta.(ZAQ)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler