Kenaikan Gaji Pejabat Tertunda  

Zwasty Andria dan Junaedi Setiawan
03/02/2010 07:28
Liputan6.com, Jakarta: Rencana kenaikan gaji dan tunjangan pejabat negara yang tadinya direncanakan mulai dilaksanakan tahun ini, tampaknya akan sedikit terhambat. Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (2/2), menegaskan, hingga kini anggaran untuk kenaikan tunjangan pejabat negara tersebut, belum dapat dicairkan. Itu karena peraturan presiden mengenai pembenahan sistem remunerasi pejabat negara belum ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pemerintah sendiri dalam RAPBN tahun 2010 telah mengajukan kenaikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp 28 triliun dibanding 2009. Kenaikan akan digunakan untuk kenaikan gaji pegawai negeri sipil, TNI dan Polri juga kenaikan pejabat tinggi negara.(IAN)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 3 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda
hamxxx | hamdimazxxx@ymxxx.com| 2010-02-16 08:34:25
jangan di tunda. kalo perlu dibatalkan dan ditiadakan. rakyat lagi menjerit pak.
xxx | xxx@xxx.| 2010-02-16 07:21:29
Ya ampun In
dxxx | dodirobexxx@yaxxx.co| 2010-02-04 12:52:37
lebih baik duitnya utk beli beras & dibagikan ke rakyat miskin.

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler