Pegawai Honorer Dipecat "Facebook"  

Syamsu Panna
01/02/2010 19:05
Liputan6.com, Gorontalo: Berhati-hatilah jika ingin menulis di facebook. Seorang pegawai honorer dipecat gara-gara facebook. Akibatnya Sri Irna Hardiyanti Zees, yang mantan pegawai honorer di Pemda Kabupaten Gorontalo, Senin (1/1), pun mendatangi Mapolda Gorontalo untuk melaporkan Ruslan Tatu, Kepala Bagian Umum di Pemda Gorontalo. Ruslan dianggap mencemarkan nama baiknya karena memberikan pernyataan di koran lokal bahwa dirinya dipecat karena tindakan asusila.

Pernyataan Ruslan sendiri adalah klarifikasi atas berita yang menyebutkan bahwa Sri dipecat karena menulis status di facebook yang diduga menyinggung Bupati Gorontalo, David Bobihu dan mendukung mantan wakil bupati Sofyan Puhi. David maupun Sofyan, masing-masing akan bersaing di pilkada 2010 mendatang.

Dalam situs yang ditulis Sri tanggal 27 Desember 2009 tertulis "Sifat buruk jangan diteruskan akan tetapi diluruskan". Kata teruskan adalah slogan kampanye David Bobihu, sementara kata luruskan adalah slogan kampanye Sofyan Puhi. Sri yang sudah tidak aktif sebagai pegawai sejak Januari 2010, yakin bahwa dirinya dipecat karena status di facebook tersebut, karena keesokan harinya setelah dirinya menulis status, Ruslan memarahinya. Ruslan membantah telah memarahi Sri karena status di facebook dan siap menghadapi tuntutan hukum yang diajukan Sri.(IDS/AYB)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler